Oknum Guru SDN di Serpong Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid.

Terduga pelaku berinisial YP (54) diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari para korban.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendalaman di lapangan,” kata AKP Wira, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan YP di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan berjalan aman serta kondusif.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Warga Resah, Gudang Oli Bekas di Cengkareng Beroperasi Tengah Malam

AKP Wira menegaskan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB