Oknum Guru SDN di Serpong Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid.

Terduga pelaku berinisial YP (54) diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari para korban.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendalaman di lapangan,” kata AKP Wira, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan YP di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan berjalan aman serta kondusif.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tegaskan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian di Plaza Ciputat

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

AKP Wira menegaskan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB