Oknum Guru SDN di Serpong Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid.

Terduga pelaku berinisial YP (54) diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari para korban.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendalaman di lapangan,” kata AKP Wira, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan YP di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan berjalan aman serta kondusif.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

AKP Wira menegaskan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB