Modus COD, Pengedar Tramadol dan Alprazolam di Kelapa Dua Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPeredaran obat keras ilegal di wilayah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap polisi. Satu orang pria berinisial M.A diamankan dalam kasus tersebut.

Pengungkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan pada Rabu (8/4/2026). Pelaku diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara bertemu langsung dengan pembeli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD), jadi pelaku dan pembeli bertemu langsung saat jual beli obat keras,” ujar Rokhmatulloh, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  Diduga Bocor Informasi, Toko Obat Tramadol Tutup Saat di Sidak Polisi

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras. Di antaranya 300 butir Tramadol, 10 butir Alprazolam 1 mg, dan 10 butir Alprazolam 0,5 mg yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2Kg di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap peredaran obat ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke polisi atau melalui layanan darurat 110.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB