Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras dan Sita 132 Butir Obat Tramadol dan Eximer di Pondok Aren

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, katasatu.idMenindak lanjuti laporan Masyarakat tentang adanya Penjualan Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer di Pondok karya Pondok aren, team Opsnal Reskrim turun kelapangan melakukan Penyelidikan ke sebuah Toko yang di curigai menjual Obat Keras tanpa izin. Minggu, 14 September 2025.

Team Reskrim lalu melakukan Pemeriksaan di Toko yang beralamat di Jalan PLN Pondok karya Pondok aren Tangerang selatan dan mendapatkan Pelaku berinisial FH menjual Obat Keras tanpa Izin dan Obat Keras di taruh dalam Etalase Kaca.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Pedagang Krupuk di Serpong Diringkus Polisi

Selain mengamankan Pelaku FH, Reskrim juga meyita Barang Bukti yang di amankan berupa 90 (sembilan puluh) butir obat jenis Tramadol, 42 (empat puluh dua) butir obat jenis Eximer, ⁠1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy A 06 dan Uang sejumlah Rp. 192.000,- (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil Penjualan Obat Keras.

“Pelaku kami Tangkap di TKP beserta Barang bukti sudah kami amankan”. Ujar Kapolsek Kompol Anne Rose A.P S.I.K., M.M.

“Kami akan jerat Pelaku dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta Saya menghimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Pondok aren bekerjasama dengan kami untuk menginformasikan keberadaan Toko-toko yang menjual Obat Keras tanpa Izin, Kita Berantas bersama-sama”, Tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan di Gedung Nucleus

“Dan untuk untuk para anak-anak sekolah serta remaja, masa depan kalian masih panjang, isi kegiatan kalian dgn kegiatan yang positif, Jauhi Narkoba dan Tawuran”. Tutupnya.

Kini Pelaku FH beserta Barang bukti diamankan ke Polsek Pondok aren guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB