Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras dan Sita 132 Butir Obat Tramadol dan Eximer di Pondok Aren

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, katasatu.idMenindak lanjuti laporan Masyarakat tentang adanya Penjualan Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer di Pondok karya Pondok aren, team Opsnal Reskrim turun kelapangan melakukan Penyelidikan ke sebuah Toko yang di curigai menjual Obat Keras tanpa izin. Minggu, 14 September 2025.

Team Reskrim lalu melakukan Pemeriksaan di Toko yang beralamat di Jalan PLN Pondok karya Pondok aren Tangerang selatan dan mendapatkan Pelaku berinisial FH menjual Obat Keras tanpa Izin dan Obat Keras di taruh dalam Etalase Kaca.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2Kg di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Selain mengamankan Pelaku FH, Reskrim juga meyita Barang Bukti yang di amankan berupa 90 (sembilan puluh) butir obat jenis Tramadol, 42 (empat puluh dua) butir obat jenis Eximer, ⁠1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy A 06 dan Uang sejumlah Rp. 192.000,- (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil Penjualan Obat Keras.

“Pelaku kami Tangkap di TKP beserta Barang bukti sudah kami amankan”. Ujar Kapolsek Kompol Anne Rose A.P S.I.K., M.M.

“Kami akan jerat Pelaku dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta Saya menghimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Pondok aren bekerjasama dengan kami untuk menginformasikan keberadaan Toko-toko yang menjual Obat Keras tanpa Izin, Kita Berantas bersama-sama”, Tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

“Dan untuk untuk para anak-anak sekolah serta remaja, masa depan kalian masih panjang, isi kegiatan kalian dgn kegiatan yang positif, Jauhi Narkoba dan Tawuran”. Tutupnya.

Kini Pelaku FH beserta Barang bukti diamankan ke Polsek Pondok aren guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB