Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras dan Sita 132 Butir Obat Tramadol dan Eximer di Pondok Aren

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, katasatu.idMenindak lanjuti laporan Masyarakat tentang adanya Penjualan Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer di Pondok karya Pondok aren, team Opsnal Reskrim turun kelapangan melakukan Penyelidikan ke sebuah Toko yang di curigai menjual Obat Keras tanpa izin. Minggu, 14 September 2025.

Team Reskrim lalu melakukan Pemeriksaan di Toko yang beralamat di Jalan PLN Pondok karya Pondok aren Tangerang selatan dan mendapatkan Pelaku berinisial FH menjual Obat Keras tanpa Izin dan Obat Keras di taruh dalam Etalase Kaca.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang

Selain mengamankan Pelaku FH, Reskrim juga meyita Barang Bukti yang di amankan berupa 90 (sembilan puluh) butir obat jenis Tramadol, 42 (empat puluh dua) butir obat jenis Eximer, ⁠1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy A 06 dan Uang sejumlah Rp. 192.000,- (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil Penjualan Obat Keras.

“Pelaku kami Tangkap di TKP beserta Barang bukti sudah kami amankan”. Ujar Kapolsek Kompol Anne Rose A.P S.I.K., M.M.

“Kami akan jerat Pelaku dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta Saya menghimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Pondok aren bekerjasama dengan kami untuk menginformasikan keberadaan Toko-toko yang menjual Obat Keras tanpa Izin, Kita Berantas bersama-sama”, Tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Jakarta Utara

“Dan untuk untuk para anak-anak sekolah serta remaja, masa depan kalian masih panjang, isi kegiatan kalian dgn kegiatan yang positif, Jauhi Narkoba dan Tawuran”. Tutupnya.

Kini Pelaku FH beserta Barang bukti diamankan ke Polsek Pondok aren guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB