Modus COD, Pengedar Tramadol dan Alprazolam di Kelapa Dua Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPeredaran obat keras ilegal di wilayah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap polisi. Satu orang pria berinisial M.A diamankan dalam kasus tersebut.

Pengungkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan pada Rabu (8/4/2026). Pelaku diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara bertemu langsung dengan pembeli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD), jadi pelaku dan pembeli bertemu langsung saat jual beli obat keras,” ujar Rokhmatulloh, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras. Di antaranya 300 butir Tramadol, 10 butir Alprazolam 1 mg, dan 10 butir Alprazolam 0,5 mg yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Curanmor di Serpong, Motor Korban Kembali ke Pemilik

Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap peredaran obat ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke polisi atau melalui layanan darurat 110.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB