Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Ketegasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan Accola Sports Centre yang berlokasi di Jalan Al Hikmah, Kampung Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, hingga kini masih terus berlangsung meski diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fakta tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa PBG proyek tersebut belum terbit.

Informasi serupa juga disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang menyebut proses perizinan masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK).

Meski demikian, aktivitas pembangunan di lapangan masih terlihat berjalan normal. Sejumlah pekerja konstruksi tampak melakukan berbagai pekerjaan pembangunan di kawasan yang direncanakan menjadi pusat olahraga dan gaya hidup modern tersebut.

Kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar. Mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, khususnya terhadap proyek-proyek skala besar yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

“Kalau memang PBG belum terbit, seharusnya pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh izin selesai. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara proyek besar dibiarkan berjalan,” ujar warga setempat, Kamis (4/6/2026).

Sorotan juga mengarah kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan sebagai institusi yang memiliki kewenangan menegakkan Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Tak Libatkan Media Lokal, Acara Ramadan Tangcity Mall Disorot PWI Kota Tangerang

Warga menilai langkah yang diambil sejauh ini belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Satpol PP baru berencana melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengembang.

Langkah itu dinilai terlambat mengingat aktivitas konstruksi telah berlangsung cukup lama.

“Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang belum memiliki PBG, Satpol PP harus berani mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan hanya sebatas pemanggilan atau teguran administratif,” kata Usuf, warga lainnya.

Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan perizinan di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

“Yang kami minta sederhana, aturan ditegakkan secara adil. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai prosedur. Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus terbuka menjelaskan status proyek tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Munculnya berbagai pertanyaan dari masyarakat juga menambah tekanan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait status pembangunan Accola Sports Centre.

Kini publik menanti langkah konkret Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk memastikan seluruh proses pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Editor : Glen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru