Tak Libatkan Media Lokal, Acara Ramadan Tangcity Mall Disorot PWI Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.id – Sejumlah wartawan lokal menyayangkan sikap manajemen Tangcity Mall yang dinilai tidak melibatkan media lokal dalam kegiatan sosial Ramadan bertajuk “1.000 Keberkahan Ramadan bersama 1.000 Anak Yatim.”

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Novotel Tangerang pada Jumat (6/3/2026). Informasi yang beredar menyebutkan acara itu mengundang sejumlah media, namun tidak semua wartawan yang bertugas di Kota Tangerang mendapat kesempatan untuk meliput.

Salah satu wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Nazher, mengaku sempat menanyakan perihal undangan tersebut kepada pihak manajemen Tangcity.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal undangan ditujukan kepada media. Tapi saat kami konfirmasi, disampaikan bahwa undangan terbatas dan tidak semua media bisa diakomodasi,” kata Nazher.

Baca Juga:  BPN Banten Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf di Tangerang, 1.634 Bidang Ditarget Rampung 2026

Menurutnya, alasan keterbatasan undangan seharusnya tidak membuat media lokal yang selama ini bertugas di Kota Tangerang justru tidak dilibatkan.

Ia juga menilai wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Tangerang selama ini jarang dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang digelar di Tangcity Mall.

“Di sini kami media yang tergabung dalam organisasi wartawan yang diakui pemerintah. Tapi dalam berbagai kegiatan di Tangcity Mall yang berada di wilayah Kota Tangerang, kami merasa tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.

Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, turut menyayangkan jika benar wartawan lokal tidak diberi ruang untuk meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Peradin Banten Mantapkan Langkah Cetak Advokat Profesional

“Kami tentu kecewa jika wartawan lokal, khususnya yang tergabung dalam PWI Kota Tangerang tidak dilibatkan dalam kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kota Tangerang,” kata Herwanto.

Menurutnya, media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra berbagai pihak dalam penyebaran informasi publik.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti santunan anak yatim merupakan kegiatan positif yang seharusnya dapat diketahui publik secara luas melalui pemberitaan media.

“Media lokal juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Herwanto berharap ke depan pengelola Tangcity Mall dapat menjalin komunikasi yang lebih terbuka dengan organisasi wartawan di daerah, sehingga tidak menimbulkan kesan eksklusivitas atau pembatasan terhadap media lokal dalam kegiatan yang bersifat publik.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

Sementara itu, pihak manajemen Tangcity Mall menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda lintas unit di kawasan superblock. Undangan media, kata mereka, dikoordinasikan oleh tim tertentu dengan kapasitas yang terbatas.

Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengakomodasi seluruh media yang ingin hadir. Mereka berjanji akan menginformasikan kegiatan lainnya kepada rekan media pada kesempatan berikutnya.

Meski demikian, polemik ini menjadi perhatian di kalangan insan pers di Kota Tangerang. Sejumlah wartawan berharap hubungan antara pengelola pusat perbelanjaan dan media lokal dapat terjalin lebih terbuka dan profesional ke depannya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru