Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idModus licik berkedok pencairan aset miliaran rupiah kembali memakan korban. Seorang lansia berinisial I.T.S. (70) menjadi sasaran dua pria yang mengaku memiliki akses ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korban bukan hanya kehilangan barang berharga, tetapi juga sempat disekap di dalam kamar apartemen sebelum mobil Fortuner miliknya dibawa kabur.

Beruntung, pelarian para pelaku tak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat dan berhasil membekuk dua terduga pelaku berinisial A (38) dan E.J. (45) di wilayah Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan, tersangka A terlebih dahulu membangun kepercayaan korban dengan mengaku sebagai mantan tahanan KPK.

Baca Juga:  Warga Resah, Gudang Oli Bekas di Cengkareng Beroperasi Tengah Malam

Kepada korban, ia mengklaim memiliki aset senilai Rp3 miliar yang telah disita dan bisa dicairkan kembali apabila tersedia dana pengurusan sebesar Rp100 juta.

Agar skenario itu terlihat meyakinkan, tersangka E.J. berperan sebagai anggota KPK. Peran ganda tersebut berhasil membuat korban percaya dan mengikuti seluruh arahan pelaku.

Peristiwa bermula saat korban diajak menginap di sebuah apartemen yang telah disewa tersangka dengan alasan keesokan harinya mereka akan berangkat bersama ke kantor KPK untuk mengurus pencairan aset tersebut.

Namun, sesaat setelah korban selesai mandi, situasi berubah drastis. Tersangka A menghilang bersama tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga.

Baca Juga:  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Tidak hanya itu, korban mendapati dirinya terkunci di dalam kamar karena pintu apartemen sengaja dikunci dari luar.

Korban sempat terjebak selama sekitar satu jam hingga akhirnya petugas apartemen berhasil membuka pintu dan mengevakuasinya.

Penyelidikan kemudian mengarah pada rekaman CCTV apartemen. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tersangka A terekam membawa tas korban sekaligus mengendarai Toyota Fortuner putih milik korban keluar dari area apartemen.

“Melalui rekaman CCTV terlihat tersangka membawa barang-barang korban dan meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan korban,” kata Kapolsek Serpong Kompol Suhardono.

Berbekal rekaman CCTV, keterangan korban serta saksi-saksi, Tim Reskrim Polsek Serpong langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Motor Hilang di Parkiran Pasar Ciputat, Warga Desak Dishub Tindak Tegas Parkir Liar

Dalam waktu kurang dari sehari, kedua pelaku berhasil diringkus di Cianjur. Polisi juga menemukan dan mengamankan kembali mobil Fortuner milik korban di sebuah apartemen di Kota Tangerang.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat terhadap maraknya modus kejahatan yang mengatasnamakan institusi negara.

Polisi mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pencairan aset, proyek, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tangerang Selatan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB