Tolak Klaim Asuransi, MRCCC Siloam Semanggi Disomasi Pasien

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idYS, seorang pasien melayangkan somasi kepada Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals, Semanggi. Musababnya, klaim yang diajukan YS ditolak asuransi usai pihak MRCCC menyebut invoice tak sesuai dengan sistem rumah sakit.

Kuasa hukum YS, Sri Sugiharti mengungkapkan somasi yang dilayangkan ini bermula dari kliennya yang tercatat sebagai pasien MRCCC Siloam Hospitals Semanggi sejak 2018 menjalani perawatan 21- 25 juni 2024 di rumah sakit tersebut.

“Kemudian pada 02-07 September 2024, klien Kami kembali dirawat karena nyeri dada, dan oleh dokter dilakukan tindakan operasi pemasangan ring jantung. Dari kedua perawatan tersebut klien kami itu diberi semua hasil pemeriksaan selama di rumah sakit dan invoice serta detail invoice atas kedua perawatan oleh kasir MRCCC Siloam Hospital Semanggi,” ungkapnya.

Menurut Sugiharti, permasalahan muncul ketika YS hendak mengajukan klaim kepada asuransi atas perawatan rumah sakit yang dijalani YS, dengan nilai klaim masing-masing: Rp.145,324,500,- dan Rp.288,468,000.

“Klaim yang diajukan oleh YS atas perawatan di rumah sakit tersebut ditolak oleh asuransi dengan alasan ketika dilakukan penelusuran, rumah sakit menyatakan bahwa invoice yang diserahkan YS kepada asuransi tidak sesuai dengan sistem rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga:  4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung

Padahal, lanjut Sugiharti, invoice yang diserahkan oleh YS ke pihak asuransi adalah invoice yang diterima olehnya dari kasir rumah sakit. Dan pada saat menerima invoice dan dokumen perawatan dari kasir rumah sakit tersebut, YS ada saksi menyaksikan.

“Untuk membuktikan invoice tersebut benar dikeluarkan oleh MRCCC Siloam bisa dilihat dari kertas dari invoice tersebut terdapat nomor seri kertas dan telah tervalidasi dengan adanya FIN di bagian bawah kertas invoice tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengusaha Logistik Laporkan TikTok Shop ke KPPU, Soroti Predatory Pricing

Karena keterangan pihak MRCCC kepada pihak asuransi bertentangan mengakibatkan YS mengalami kerugian berupa klaim asuransi yang diajukan oleh YS tidak dibayar dan polis milik YS juga diputus secara sepihak oleh asuransi

“Karena itu kami kemudian melayangkan somasi kepada pihak MRCCC Siloam Hospitals Semanggi. Namun mereka tidak menunjukan itikad baik bahkan somasi yang dilayangkan oleh kami belum ada tanggapan,” tutup Sugiharti.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung
Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro soal Dugaan Penghinaan Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Bangunan Diduga Tanpa PBG di Green Garden Jakbar Disorot, Citata Janji Tindak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:38 WIB

4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:23 WIB

Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB