Polres Tangsel Bongkar Sindikat Home Industry Tembakau Sintetis Bernilai Rp21 Miliar

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.3861111, 0.5601562);sceneMode: 256;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.3861111, 0.5601562);sceneMode: 256;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

TANGERANG SELATAN, katasatu.idTim Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba jenis sintetis. Sndikat ini memproduksi tembakau sintetis lewat industri rumahan (home industry) dengan nilai barang bukti mencapai Rp21 miliar.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, menjelaskan operasi berlangsung sejak Agustus hingga September 2025. Awalnya, dua tersangka berinisial AS dan FN ditangkap di Gading Serpong dengan barang bukti 64,79 gram tembakau sintetis yang dibeli secara online.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Pacet, Cianjur, dan berhasil mengamankan empat tersangka lainnya dengan barang bukti hampir tiga kilogram. Jejak digital menunjukkan para tersangka memperoleh barang dari akun Instagram IR Revolutioner dan mengedarkannya melalui akun Coboy Junkies Project.

Puncak pengungkapan terjadi saat Satresnarkoba menggerebek sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi, yang dijadikan laboratorium produksi. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 7.700 gram serbuk mengandung MDMB pinaca, 3.900 ml cairan mengandung MDMB 4EN pinaca, serta berbagai bahan kimia berbahaya dan peralatan produksi.

Baca Juga:  Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, masing-masing berperan sebagai pengedar, kurir, hingga peracik. Mereka beroperasi sekitar tiga hingga empat bulan dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi,” jelas Victor saat gelar konferensi pers. Sabtu (20/9/25)

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menambahkan barang bukti yang disita setara menyelamatkan sekitar dua juta jiwa dari jeratan narkoba. “Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar dengan total bahan baku mencapai 21 kilogram,” ujarnya.

Baca Juga:  Lansia Pensiunan PU Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kelapa Dua, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SB dan SD, diduga kuat sebagai pemasok bahan baku dari China.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB