Korban Disekap dan Dianiaya, Lima Pelaku Curas Tumbang di Tangan Polisi

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan berhasil meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Ciputat pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB. Para pelaku ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah korban melapor.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria, kemudian dimasukkan secara paksa ke dalam mobil dan dibawa menuju wilayah Cisauk. Setibanya di lokasi, korban kembali mendapat kekerasan fisik pada bagian kepala, lengan, dan dada.

Baca Juga:  Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Tak hanya itu, para pelaku juga diduga memaksa korban memberikan informasi mengenai seseorang berinisial C, serta mengambil kunci kendaraan dan STNK milik korban sebelum meninggalkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melapor ke Polres Tangerang Selatan pada 26 November 2025. Berdasarkan laporan tersebut dan keterangan sejumlah saksi, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca Juga:  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Lima pelaku akhirnya diringkus, masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Dalam waktu lima jam setelah laporan diterima, tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ujar Wira, Minggu (30/11/2025).

Baca Juga:  Polsek Cisauk Bongkar Sindikat Dokumen Palsu, SIM hingga Ijasah Diproduksi di Bogor

Saat ini kelima tersangka ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Wira menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025.

“Penangkapan kelima pelaku curas ini merupakan rangkaian Operasi Sikat Jaya,” tegasnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB