Diduga Hina Warga Aceh, PAS Akan Polisikan Seorang Wanita ke Mabes Polri

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idKetua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), H. Akhyar Kamil, S.H. menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA yang ditujukan kepada warga Aceh.

Ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang wanita ke Bareskrim Mabes Polri.

Akhyar Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, komunikasi awal dengan Bareskrim Polri telah dilakukan terkait rencana pelaporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan.

Baca Juga:  Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

“Insya Allah hari Senin kami bersama relawan PAS dan tim kuasa hukum akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi secara resmi. Ini penting agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akhyar Kamil, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  BPBD Evakuasi Perempuan yang Tewas Tenggelam di Tandon Ciater Tangsel

Menurut Akhyar, langkah hukum tersebut harus dilakukan secara cepat dan tegas untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Ia menilai, ujaran yang menghina warga Aceh berpotensi memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Terlebih, kata dia, kondisi masyarakat Aceh saat ini masih diliputi duka akibat bencana banjir dan sejumlah musibah alam yang terjadi di berbagai daerah.

“Situasi di Aceh sedang tidak stabil karena bencana. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum, kami khawatir akan muncul reaksi emosional di masyarakat. Ini harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Baca Juga:  Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

Akhyar menegaskan, pelaporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap harkat, martabat, dan harga diri masyarakat Aceh.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan cepat agar keadilan dapat ditegakkan serta situasi tetap kondusif.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB