Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, katasatu.id | Viral unggahan video diberbagai Platform sosial media berdurasi 1 menit dengan isi menantang nantang dan mengancam media mau digorok lehernya oleh seorang pria yang tidak mengenakan baju dengan ikat kepala sambil memegang besi bulat ukuran 40 cm itu terdengar sangat serius.

Video yang diketahui dibuat oleh oknum warga Sukadiri wilayah hukum Polsek Mauk Kabupaten Tangerang sontak menjadi perbincangan publik.

Dalam video ancaman yang dikatakan pria yang diketahun bernama Ken Ken itu menyebut ‘ada media langkahi dulu mayat saya neh. Langkahi mayat saya dulu neeehhh. Jangan macem-macem masuk wilayah orang, saya pukul kamu, patah leher kamu. Mampus kamu disini. Jangan macem-macem, aaacchhhh masuk wilayah orang tanpa assalamualaikum, gua pukul neh pake besi ini. Jangan maen-maen kamu. Kamu culik orang-orang saya, gua gorok leher kamu’.

Perlu diklarifikasi, bahwa oknum pria bernama Ken Ken itu bukanlah pengurus dan anggota dari ormas BPPKB, meski dulunya orang tersebut adalah ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum digantikan ketua PAC yang baru bernama bang Pe’i.

“Kami mendukung upaya kepolisian dalam menindaktegas oknum yang mengatasnamakan ormas BPPKB serta melakukan pengancaman kepada awak media dan rekan-rekan wartawan. “Ucap ketua BPPKB PAC Suakdiri melalui keterangan voice notnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegaduhan atas ancaman yang diperbuat Ken Ken, Polsek Mauk gerak cepat untuk lakukan upaya-upaya ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (16/5/2026) membenarkan telah mengamankan oknum warga bernama Ken Ken.

Desakan dari berbagai organisasi pers dan para media serta wartawan pun mengalir. Melalui Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengawal proses pelimpahan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.

“Tim kami dari Korwil Kab Tangerang sejak siang tadi, Minggu (17/5/2026) sudah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan kami dari pusat dan DPD Provinsi Banten hadir di Polsek Mauk untuk lakukan pengawalan Ken Ken yang akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang. “Jelas Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan resminya, di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

Hingga akhirnya lanjut Opan, pada pukul 02.30 wib dini hari, tepatnya tanggal 18 Mei 2026, Ken Ken berhasil dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Penyerahan terduga pelaku langsung diserahkan Kanit reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah atas respon cepatnya untuk memproses terduga pelaku pengancaman terhadap rekan-rekan media dan wartawan.

Langkah yang diambil Kapolres merupakan langkah “Satya Habprabu”, Setia, Kuat, dan Berani Mengorbankan Diri Demi Kepentingan Negara dan Masyarakat”. Pedoman itu bagi Polri sebagai bentuk tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. “Ungkap Opan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB