Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPengungkapan kasus obat keras ilegal oleh Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan berujung pada terbongkarnya sebuah gudang penyimpanan di Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 40 juta butir obat keras golongan G yang dikemas dalam 916 karton dan menangkap dua orang pelaku.

Dua tersangka berinisial F dan A, warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait distribusi obat keras ilegal.

Baca Juga:  Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

“Berbekal laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang diduga digunakan untuk mengangkut obat-obatan tersebut,” kata Suhardono. Jumat (26/6/2026) 

Selanjutnya, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, kendaraan bernomor polisi B-9606-Q itu terlacak melintas di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut dan menghentikannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar, Ribuan Lembar Disita

Penangkapan kedua pelaku kemudian membuka fakta lain. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sebuah gudang penyimpanan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 838 karton berisi berbagai merek obat keras yang diduga siap diedarkan ke sejumlah daerah.

“Total yang kami amankan sebanyak 916 karton atau diperkirakan mencapai 40 juta butir obat keras,” ujar Suhardono.

Menurut polisi, jumlah tersebut sangat besar dan berpotensi menimbulkan dampak serius apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Kepolisian memperkirakan pengungkapan ini dapat mencegah penyalahgunaan obat keras ilegal dan berpotensi menyelamatkan sekitar 20 juta jiwa dari ancaman peredaran obat berbahaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan di balik peredaran obat keras ilegal, termasuk menelusuri asal barang dan jalur distribusinya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB