Amankan Aset Strategis, Pemprov Banten–BPN Terbitkan Sertipikat Situ Gintung

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idPemerintah Provinsi Banten bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi strategis dalam upaya pengamanan aset negara, khususnya aset berupa situ (danau alam maupun buatan) yang tersebar di berbagai wilayah Banten.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksanaan Percepatan Pensertipikatan Hak Atas Tanah Situ Provinsi Banten yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.

Dari unsur pertanahan, hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, beserta jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Banten dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus membentuk tim gugus tugas yang solid dalam rangka mempercepat proses legalisasi aset-aset situ di Provinsi Banten, sehingga memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa maupun penyerobotan lahan.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Wasito Haryati, secara simbolis menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Banten untuk kawasan Situ Gintung.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bukti konkret sinergi antara BPN dan Pemerintah Daerah dalam menertibkan administrasi pertanahan sekaligus mengamankan aset strategis daerah.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi langkah cepat jajaran BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, yang telah merampungkan proses sertipikasi salah satu ikon penting di wilayah Tangerang Selatan tersebut.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Paripurna: Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Stabilitas Nasional

“Dengan terbitnya sertipikat ini, status hukum Situ Gintung kini telah jelas dan tercatat secara resmi sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Ke depan, situ ini diharapkan dapat dimaksimalkan fungsinya, baik sebagai kawasan konservasi air maupun ruang publik,” ujar Seto Apriyadi. Senin (15/12/2025) 

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menindaklanjuti pembentukan tim pelaksana, sehingga target pensertipikatan situ-situ lainnya di Provinsi Banten dapat segera terealisasi.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat
HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur
Warga Binaan Lapas Tangerang Pamer Karya di BTNExpo 2026
Penguatan Zona Integritas, Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:45 WIB

BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:56 WIB

BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

HPN 2026, Ketum PWI Pusat: Pers Sehat, Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB