BPN Jakbar Tuntaskan 41.724 Sertifikat PTSL, 22 Warga Tambora Terima Sertifikat

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu. idBadan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat mencatat telah menerbitkan 41.724 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2017.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah berkas warga yang belum dapat diselesaikan karena terkendala persyaratan administrasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, saat penyerahan simbolis sertifikat PTSL kepada 22 warga Kecamatan Tambora di RPTRA Kalijodo, Kelurahan Angke, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026).

Shinta menjelaskan, proses penerbitan sertifikat hanya dapat dilanjutkan apabila seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan memenuhi ketentuan hukum.

“Intinya harus clear and clean secara yuridis. Sejak tahun 2017 PTSL telah merampungkan penerbitan sertifikat untuk 41.724 bidang tanah di Jakarta Barat,” ujarnya.

Menurut Shinta, koordinasi yang dibangun bersama Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta turut membantu mempercepat komunikasi dengan masyarakat.

Dengan demikian, warga yang berkasnya belum lengkap dapat segera memenuhi persyaratan sehingga proses sertifikasi bisa dituntaskan.

Baca Juga:  Gedung Pengadilan Agama Jakbar Jadi Parkiran Liar, Warga Soroti Dugaan Pungli

Sementara itu, anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Hj. Jamilah Abdul Gani, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan seluruh kantor BPN di DKI Jakarta setelah pansus dibentuk.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal pelaksanaan program PTSL agar semakin optimal dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Baca Juga:  Tolak Klaim Asuransi, MRCCC Siloam Semanggi Disomasi Pasien

Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah di wilayah Jakarta Barat aktif mendampingi serta mengawal warga yang masih berproses mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL.

Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut turut dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Dandim 0503/JB Letkol Inf Saputra Hakki, anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu, Camat Tambora Pangestu Aji, unsur Tiga Pilar Kecamatan Tambora, serta para lurah se-Kecamatan Tambora.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung
Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro soal Dugaan Penghinaan Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Bangunan Diduga Tanpa PBG di Green Garden Jakbar Disorot, Citata Janji Tindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:38 WIB

4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:23 WIB

Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB