Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27).

Adapun lokasi penangkapan dan pengungkapan berada di wilayah Pamulang Kota Tangerang Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, Tanah Abang Jakarta Pusat, Duren Sawit Jakarta Timur, serta Tebet Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, kepada awak media pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, serta Ps. Kasi Humas Ipda Yudhi Susanto. 

Kapolres menjelaskan bahwa narkotika jenis methafetamina (sabu) dan narkotika sintetis tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Lansia Pensiunan PU Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kelapa Dua, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita, yakni:

– Sabu seberat 508,81 gram
– MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat brutto 2.342 gram, beserta alat pendukung produksi
– Ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat brutto 20,3 gram
– 1 unit pod merek Relx berisi cairan diduga narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram

Jika diakumulasikan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 508,81 gram ditaksir bernilai sekitar Rp550.000.000, dan dengan pengungkapan tersebut Polri berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis, dengan nilai ekonomi mencapai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah).

Dari pengungkapan ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB