Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27).

Adapun lokasi penangkapan dan pengungkapan berada di wilayah Pamulang Kota Tangerang Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, Tanah Abang Jakarta Pusat, Duren Sawit Jakarta Timur, serta Tebet Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, kepada awak media pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, serta Ps. Kasi Humas Ipda Yudhi Susanto. 

Kapolres menjelaskan bahwa narkotika jenis methafetamina (sabu) dan narkotika sintetis tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Jam Tangan Rp11 Miliar, Korban Datangi Polda Metro Jaya

Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita, yakni:

– Sabu seberat 508,81 gram
– MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat brutto 2.342 gram, beserta alat pendukung produksi
– Ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat brutto 20,3 gram
– 1 unit pod merek Relx berisi cairan diduga narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram

Jika diakumulasikan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 508,81 gram ditaksir bernilai sekitar Rp550.000.000, dan dengan pengungkapan tersebut Polri berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga:  Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis, dengan nilai ekonomi mencapai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah).

Dari pengungkapan ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB